Banyak masyarakat yang masih kebingungan terkait dengan pengaduan bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten Indramayu khususnya.
Melalui website pemerintah provinsi Jawa Barat, kini masyarakat bisa membuat pengaduan seputar bantuan sosial.
Cara Membuat Aduan Seputar Bantuan Sosial
1. Silakan kunjungi website Pemprov Jawa Barat di : https://ift.tt/2XJ5Ye3
2. Isi formulir yang disediakan dengan benar dan lengkap
3. Konfirmasi dan Kirim
Catatan :
JENIS BANTUAN SOSIAL
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH dialokasikan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran sebanyak Rp37,4 triliun. KPM akan menerima PKH sebanyak dua kali dalam 1 tahun Masing-masing bantuan diberikan selama 3 bulan.
2. Kartu Sembako Murah
Total anggaran yang disediakan untuk Kartu Sembako Murah sebesar sekitar Rp43,6 triliun untuk 20 juta penerima manfaat. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan Maret-Desember.
3. Kartu Pra Kerja
Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapat paket dengan total manfaat senilai Rp 3.550.000. Dananya dialokasikan sebesar Rp 1 juta untuk biaya pelatihan. Sementara insentif tunai adalah Rp600.000/bulan selama 4 bulan dan insentif usai pengisian 3 kali survei evaluasi sebesar Rp50.000/survei.
Program Kartu Pra Kerja bagi pekerja memenuhi syarat yang terdampak secara ekonomi akibat COVID-19 ini berlaku mulai 11 April 2020 hingga minggu ke-4 November, setiap minggunya akan dibuka kuota sekitar 164.000 peserta.
4. Bantuan Sosial Presiden (Bodetabek)
Bantuan sembako sebesar Rp1 triliun untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576.000 KK dengan alokasi Rp600.000/bulan selama 3 bulan.
5. Bantuan Sosial Presiden (luar Bodetabek)
Bantuan sosial tunai sebesar Rp16,2 Triliun diberikan kepada 9 juta KK domisili luar Bodetabek yang tidak menerima bansos PKH maupun bansos sembako dengan alokasi Rp600.000/bulan selama 3 bulan.
6. Dana Desa
Bantuan sosial untuk terdampak COVID-19 yang dialokasikan dari Dana Desa adalah sebesar Rp21 triliun diberikan kepada kurang lebih 10 juta keluarga penerima dengan alokasi sebanyak Rp600.000/bulan selama 3 bulan.
7. Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi
Bantuan Sosial yang diberikan oleh Pemprov Jabar yang diusulkan oleh Dinsos dan Pemkab/Kota berupa uang tunai senilai Rp. 150.000, dan sembako senilai Rp. 350.000. Bantuan KK per bulan April - Juli 2020.
8. Gerakan Nasi Bungkus
Bantuan yang diselenggarakan oleh komunitas Jabar Bergerak berupa nasi bungkus bagi penerima manfaat yang tidak terdata / tidak memiliki KTP seperti pengemudi ojek online dan ojek pangkalan, sopir angkutan kota, para pedagang, anak kos, anak jalanan dan masyarakat sekitar yang kekurangan dari sisi pangan.
9. Bantuan Sosial Pemerintah Daerah/Kota
Bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk masyarakat miskin dan rentan miskin yang sedang tidak menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Semoga bermanfaat
Berita seputar Indramayu lainnya klik www.beritaindramayu.com
Dapatkan berita terbaru terkini dan viral 2024, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online wiralodra.info melalui platform Google News.