Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Cegah Penyebaran Covid-19, 432 Napi Di Wilayah 3 Cirebon Bebas

Senin, 20 April 2020 | April 20, 2020 WIB Last Updated 2024-04-11T10:56:31Z
    Share

CIREBON - Jumlah tahanan atau narapidana (napi) yang keluar sewilayah III Cirebon sebanyak 432 orang. Mereka masuk program cuti bersama (CB), pembebasan bersyarat (PB), dan asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Jumlah tersebut terdiri dari 407 orang dari program asimilasi, 10 orang dari program PB, dan 15 orang dari program CB. Data tersebut terkumpul dari akumulasi penghitungan per tanggal 1 April 2020 hingga 16 April 2020.

Kasi Bimbingan Anak Klien Dewasa Bapas Klas I Cirebon, Kosim, mengatakan, saat ini ke-432 orang tersebut terus dipantau dan wajib lapor. “Wajib lapornya bisa lewat daring atau online. Ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Jumlah itu (432, red) dari lapas dan rutan di Wilayah III Cirebon,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa syarat dan ketentuan berlaku agar narapidana bisa mengikuti program tersebut. Di antaranya berkelakuan baik minimal 6 bulan terkahir, tidak terdaftar reg F atau pelanggaran tatib, punya tempat tinggal untuk asimilasi, bukan WNA, dan mematuhi semua persyaratan asimilasi, termasuk wajib lapor melalui daring.

“Syarat lainnya bukan narapidana hukuman mati atau hukuman seumur hidup dan sudah menjalani setengah dari sisa masa pidananya,” imbuhnya.

Sumber : Radarcirebon



Dapatkan berita terbaru terkini dan viral 2024, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online wiralodra.info melalui platform Google News.