JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi (Kemendes PDTT) menegaskan akan melakukan pengawasan ketat pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga desa yang terdampak virus Corona (Covid-19).
Pengawasan ketat dilakukan agar BLT tetap sasaran dan tidak dimanfaatkan penumpang gelap.
Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Desa PDTT mengatakan, pengawasan ketat akan diterapkan dalam Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga desa yang terdampak wabah Covid-19.
Untuk itu, Budi Arie meminta pemerintah daerah, kepala desa, perangkat desa, pendamping desa dan masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan program BLT. Menurutnya, program BLT untuk warga miskin di desa adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19.
Dia menjelaskan, wabah penyakit Covid-19 telah diputuskan Presiden Jokowi sebagai bencana nasional, sehingga semua pihak harus menjaga keberhasilan program BLT tersebut.
“Jangan ada pihak yang memanfaatkan wabah Covid-19 untuk kepentingan pribadi, termasuk mempermainkan dana BLT. Kami berharap tidak ada temuan-temuan dan kasus hukum untuk program ini,”paparnya.
Budi Arie menuturkan, program BLT dibiayai dengan APBN sekitar Rp22 triliun. Anggaran program BLT diambil dari sebagian dana desa tahun 2020 yang totalnya Rp72 triliun.
Masyarakat miskin di desa, jelasnya, akan mendapatkan BLT sebesar Rp600.000 tiap kepala keluarga per bulan selama 3 bulan sejak bulan April hingga Juni. Terdapat sekitar 12 juta keluarga yang akan menerima manfaat dari program ini.
“Cash transfer ini berguna untuk menghidupkan daya beli masyarakat desa yang terpukul. Pendataan warga penerima program ini sedang dilakukan. Jangan sampai tumpang tindih dengan PKH (Program Keluarga Harapan), Bantuan Pangan Tunai Non agar tetap sasaran. Harus tepat sasaran,” tegasnya.
(Redaksi)
Dapatkan berita terbaru terkini dan viral 2024, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online wiralodra.info melalui platform Google News.