Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto mengatakan, menurunnya tingkat kejahatan tersebut dilandasi oleh banyak faktor. Diantaranya, semakin rutinnya TNI-Polri dalam melakukan patroli, sebagian masyarakat sudah mulai mematuhi untuk melakukan social distancing dengan berada di rumah dan lain sebagainya.

"Menurun, kita pada masa pandemi ini bersama Kodim 0616/Indramayu sehari itu bisa 3 kali kita patroli," ujar dia. Rabu, (22/04/2020)

Sementara itu, untuk narapidana yang baru keluar dari penjara berkat program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM tercatat hingga saat ini baru ada satu kejadian yang berulah di Kabupaten Indramayu.

"Kejadian di Sindang ada napi dari Lapas Kuningan melakukan tindak pidana dan diamankan oleh masyarakat, sekarang sudah kita amankan di Polres Indramayu," ujar dia.

Baca juga : 

Kabareskrim Minta Jajaran Tidak Ragu Menindak Pelaku Kejahatan Jalanan

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru mengonfirmasi adanya napi yang berulah kembali pasca-bebas dari penjara berkat program asimilasi.

Napi itu adalah ND (28) warga Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu yang baru bebas dari Lapas Kuningan pada 2 April 2020 lalu.

Kendati demikian, hanya berselang 8 hari sejak bebas, yakni pada Jumat 10 April 2020 sekitar pukul 21.30 WIB, ia kembali melakukan tindak pidana penjabretan terhadap karyawan RSUD Indramayu bersama seorang rekannya bernama IS (35).

"Kejadian itu terjadi di Jalan Raya Terusan Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu," ujarnya.

(Redaksi)