Reporter:
Nanang Asmari |
Editor:
Ilham Gunawan
Proses pemakaman jenazah PDP Covid-19 yang kini dinyatakan positif asal Kecamatan Karangampel, Indramayu. (Foto: Radar Cirebon) |
prokompimindramayu.blogspot.com, Indramayu - Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu yang dikabarkan telah meninggal dunia beberapa waktu lalu, dinyatakan positif COVID-19 setelah hasil Swabnya keluar.
Pasien laki-laki berusia 75 tahun tersebut, sempat diambil sampel Swabnya pada Selasa (21/4/2020) saat dirawat, hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis (23/4/2020) lalu dilakukan pemakaman dengan protokol COVID-19.
Namun, hasil Swab dari Labkesda Provinsi Jawa Barat baru keluar pada Kamis, (30/4/2020) pukul 08.59 WIB.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr Deden Bonni Koswara, mengatakan pasien tersebut sempat masuk RS Sentra Medika pada tanggal 18 April 2020 pukul 21.30 WIB datang ke UGD dengan keluhan demam, batuk, dan sesak napas.
Tetapi kondisi pasien belum membaik setelah melalui satu hari perawatan, akhirnya yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Indramayu.
"Pada saat itu, keadaan pasien tampak gelisah dan mengeluhkan sesak napas yang akhirnya didiagnosa oleh dokter penanggungjawab pelayanan (DPJP) bahwa almarhum mengalami sindrome geriatrik, KAD, dan pneumonia bacterial susp COVID-19," terang Deden.
Deden mengaku, pihaknya telah melakukan tracing maupun tracking, hasilnya bahwa pasien sempat kontak dengan anak dan menantunya yang pulang dari Jakarta.
"Sudah dilakukan rapid test terhadap orang yang kontak erat sebanyak 9 orang dengan hasil negatif," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru terkini dan viral 2024, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online wiralodra.info melalui platform Google News.