Editor:
Ilham Gunawan
| RedaksiIlustrasi Densus 88. (Foto: Istimewa) |
prokompimindramayu.blogspot.com, Sidoarjo - Seorang terduga teroris berinisial MH (54) di Perum Bumi Sedati Indah Blok D No.14 Desa Pepe Kecamatan Sedati Sidoarjo, pagi tadi Minggu (26/4/2020) diamankan oleh Densus di sebuah musala.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Rt 1 Rw 4 Desa Pepe, Afendy Sulistiyono, bahwa ada salah stau warganya yang ditangkap oleh Densus 88. Namun ia menyebutkan tidak mengetahui secara persis.
"Memang benar, terduga teroris itu ditangkap di musala perumahan, tapi kami datang terlambat," kata Afendy.
Afendy mengatakan perilaku sehari-hari yang bersangkutan baik dan tidak ada yang aneh kepada sesama warga perumahan, selain itu pihak yang bersangkutan memang sudah 10 tahun tinggal di lingkungan tersebut.
Setiap akhir bulan di minggu ke-3, lanjut Afendy, istri yang bersangkutan selalu mengadakan pengajian yang digelar pada pagi hari jam 10.00 WIB. Dan sebelum melakukan kegiatan pengajian tersebut juga, ia selalu izin ke pihak RT.
"Pernah kami cek, meski tidak tahu secara persis jemaah yang datang, sebagian warga perumahan, sebagian warga dari desa lain," jelas Afendy.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan terduga teroris tersebut terjadi pada pukul 04.30 di sebuah musala, saat MH selesai menunaikan salat subuh. Kemudian sekitar pukul 04.35 terduga oleh Densus 88 di bawa ke Mapolda Jatim.
Selanjutnya sekitar pukul 04.40 WIB tim Densus 88 melakukan pengeledahan di rumah terduga dwngan didampingi ketua RT 01 RW 04. Dalam penggeledahan tersebut, tim Densus 88 membawa barang bukti berupa laptop, handphone, dompet, buku isi dokumen. Dan sekitar pukul 05.00 WIB, tim Densus 88 meninggalkan rumah yang bersangkutan.
Dapatkan berita terbaru terkini dan viral 2024, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online wiralodra.info melalui platform Google News.