Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

2 Karyawan PT HM Sampoerna Meninggal Karena Corona, 34 Lainnya Positif Lewat Hasil PCR

Jumat, 01 Mei 2020 | Mei 01, 2020 WIB Last Updated 2024-04-11T10:55:56Z
    Share
Redaksi | 
Editor:
Ilham Gunawan
Ilustrasi proses pembuatan rokok. (Foto: Istimewa)

prokompimindramayu.blogspot.com, Surabaya - Penularan COVID-19 pada karyawan PT HM Sampoerna terus bertambah. Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuadi, menyebutkan sebanyak 34 dari 46 karyawan tersebut telah melakukan Swab di RSU dr Soetomo Surabaya dengan hasil positif terpapar COVID-19.


"Karena hasilnya keluar saat ini dan ternyata sebagian besar 46 itu 34-lah yang positif COVID-19. Jadi ini luar biasa," ungkap Joni, Jumat (1/5/2020).
Joni menjelaskan, bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan rapid test terhadap 500 Karyawan PT HM Sampoerna. 
Pelaksanaan rapid test ini dilakukan pasca didapatinya dua karyawan PT HM Sampoerna yang sebelumnya dikonfirmasi positif COVID-19 dan meninggal. 
"Dari hasil 500 test swab, ada sekitar 100 karyawan yang reaktif atau hasil rapid testnya positif," lanjutnya.
Joni menuturkan, berdasarkan data tersebut, dirinya mengingatkan kepada publik bahwa penyakit COVID-19 ini bukan main-main. Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk selalu mengikuti imbauan pemerintah.
"Biasanya yang positif dari rapid test itu kan 10 persen, begitu ya. (Ini lebih, red) Berarti ini sangat infeksius, jenis virus yang sangat cepat menularnya. Betapa beban kita besar untuk merawat yang positif ini," kata Joni.
Menurutnya, penyakit ini benar-benar serius. Meski RSU dr Soetomo telah terbiasa menangani penyakit serius. Namun jenis SARS terbaru ini, tidak seberat sekarang. 
"Dengan mudah bisa dilokalisir, masyarakat diberikan awareness dan penularannya tidak secepat ini, jadi ini sangat berat. Oleh karena itu PSBB harus ditaati," pungkasnya.



Dapatkan berita terbaru terkini dan viral 2024, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online wiralodra.info melalui platform Google News.