Reporter:
Alen Delon
|
Editor:
Ilham Gunawan
Camat Bongas, Iing Kuswara, saat sampaikan rencana sosialisasi terkait pemberlakuan PSBB di wilayahnya. |
prokompimindramayu.blogspot.com, Indramayu - Pemerintah Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu bersama TNI-Polri, Kuwu se Kecamatan Bongas, UPTD Puskesmas, MUI Kecamatan Bongas dan tokoh masyarakat, siang tadi, (6/5/2020) melakukan rapat sosialisasi perihal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Aula Kantor Kecamatan Bongas, Indramayu.
Camat Bongas, Iing Kuswara, menuturkan meski PSBB di Kabupaten Indramayu sudah mulai diberlakukan per hari ini, namun pihaknya masih akan terus lakukan sosialisasi ke masyarakat terkait penerapan tersebut, selama tiga hari ke depan.
Sosialisasi tersebut akan dilakukan kepada masing-masing desa yang berada di wilayah Kecamatan Bongas.
"Tiga hari ini, kami akan terus sosialisasikan kepada masyarakat. Rencananya besok saya akan sampaikan kepada semua masyarakat, Kepala Desa, dan kepala-kepala Puskesmas di Kecamatan Bongas,” kata Iing.
Menurutnya, meski informasi terkait penerapan PSBB ini banyak diketahui oleh publik, namun pihaknya merasa penting tetap lakukan sosialisasi ulang guna menegaskan aturan-aturan yang harus dipatuhi selama PSBB berlangsung.
“Walaupun informasi ini sudah cukup banyak yang tahu, akan tetapi, besok secara serentak akan kami lakukan komunikasi dengan mereka. Agar masyarakat memahami benar-benar aturan pemerintah tersebut,” terangnya.
Dapatkan berita terbaru terkini dan viral 2024, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online wiralodra.info melalui platform Google News.