INDRAMAYU,- Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto memimpin kegiatan pertemuan dengan Gerakan keadilan Masyarakat Desa Tersana di Aula Patria Tama Mako Polres Indramayu, Jawa Barat. Selasa, (14/07/2020).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, Waka Polres Indramayu Kompol Nanang Suhendar, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hamzah Badaru, KBO Sat Reskrim Polres Indramayu Ipda H. Karnadi, Kanit Tipikor Polres Indramayu Iptu Sutrisno, serta koordinator masyarakat Desa Tersana Abidin dan diikuti 20 orang perwakilan masyarakat Desa Tersana.
Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya menampung aspirasi masyarakat Desa Tersana yang merasa dirugikan atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yg dilakukan oleh Kuwu Desa Tersana, Kuwu Kusaeri.
Dikatakannya, dalam hal tersebut kapolres Indramayu mengajak Gerakan keadilan Masyarakat Desa Tersana untuk membawa permasalahan tersebut melalui proses hukum yang sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Indramayu dan bukan dengan jalan Unjuk rasa yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, imbuhnya.
"Dan bagi yang merasa dirugikan secara personal oleh Kuwu Desa Tersana diharapkan upaya penyelesaiannyapun melalui proses hukum dan dapat melaporkan permasalahannya ke Polres Indramayu." Singkat Iptu Iwa Mashadi. (Redaksi)
Dapatkan berita terbaru terkini dan viral 2024, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online wiralodra.info melalui platform Google News.