Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Anggota DPRD Jabar Hilal Hilmawan Sosialisasikan Raperda Jawa Barat RTRW Provinsi Jabar Tahun 2022-2042 di Indramayu

Senin, 07 Februari 2022 | Februari 07, 2022 WIB Last Updated 2024-04-11T10:54:35Z
    Share

 

SOSIALISASI. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat X Hilal Hilmawan, S.IP., M.IP. saat sosialisasikan Raperda RTRW tahun 2022-2042 di Indramayu. //Foto:Ist//

INDRAMAYU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat X Hilal Hilmawan, S.IP., M.IP. lakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jawa Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 di Indramayu, kemarin.

Anggota Dewan dari daerah pemilihan (dapil) Jabar XII (Indramayu, Cirebon dan Kota Cirebon) itu mengatakan tujuan sosialisasi tersebut sebagai upaya penyampaian informasi terhadap masyarakat. "Sosialisasi ini bertujuan menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait rencana Pemprov Jabar ke depan," katanya. 

Sekertaris AMPI Jawa Barat itu juga berharap melalui sosialisasi tersebut, masyarakat dapat berperan dalam pembangunan di Jawa Barat.

"Harapan saya, warga Jawa Barat khususnya warga Indramayu dapat berperan aktif dalam pembangunan Jawa Barat," paparnya. 

Anggota komisi V DPRD Jawa Barat itu mengatakan bahwa ke depan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan banyak diimplementasikan di daerah Rebana. 

"Pembangunan pemprov akan banyak dilakukan di wilayah rebana," tambahnya.

Selain itu, politisi asal partai Golkar ini mengungkapkan pentingnya sosialisasi raperda tersebut guna memberikan pemahaman secara utuh terkait penataan ruang yang akan dilakukan pemprov, mencakup permukiman, pertanian dan kehutanan. 

"Selain membahas infrastruktur, Raperda RTRW juga mencakup tentang permukiman, pertanian dan kehutanan," ujarnya. (mar/rls)




Dapatkan berita terbaru terkini dan viral 2024, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online wiralodra.info melalui platform Google News.