CIREBON- Aktivis Kabupaten Cirebon dari Ormas Laskar Merah Putih (LMP) yang akrab disapakang Amin Std, angkat bicara dan siap akan Lapor polisi terkait dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Cirebon yang dicairkan lewat kantor pos setempat.
“Kami mensinyalir ada dugaan penyimpangan dalam realisasi Bantuan Pangan Non Tunai Rp 600 ribu per KPM yang diambil dari kantor Pos tersebut. Ini hasil investasi dan monitoring kami di lapangan, sehingga kami akan melakukan pelaporan ke polisi,”ujarnya kepada pers, kamis (10/3/2022).
Pihaknya, tambah kang Amin, merasa geram kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan tega mengambil hak masyarakat kecil,hanya karena mencari ke untungan semata.
“Apalagi bantuan pangan tunai ini sudah menjadi isu nasional. Berdasarkan temuan, disinyalir ada beberapa Desa yang bakal di laporkan. Diantara desa-desa yang berada di kecamatan Kedawung dan kecamatan Tengahtani,” tegaskang Amin.
Aktivis dari Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Cirebon berharap ,dengan adanya dugaan penyimpangan, maka kedepan tidak ada lagi. Seperti penggiringan, intimidasi dan pemotongan dari oknum pemerintah Desa dengan alasan dan dalil apapun. “Biarkan masyarakat yang menentukan bantuan ini. Karena, ini hak masyarakat miskin,” terangnya.(Juli)
Dapatkan berita terbaru terkini dan viral 2024, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online wiralodra.info melalui platform Google News.