Dr. dr. Agus Mahendra Inggas Sp.BS. |
Jakarta - Secara umum nyeri kepala dan atau rasa pegal/linu di areal leher pada jangka waktu sesaat atau setidaknya dalam rentang waktu satu dua hari, dianggap hal normal oleh sebagian masyarakat. Sakit kepala atau nyeri pada leher bisa terasa ringan hingga berat. Umumnya sakit kepala dapat diobati dengan obat-obatan antinyeri yang dijual bebas. Namun untuk sakit kepala yang dipicu oleh penyakit serius, diperlukan penanganan lebih lanjut.
Disampaikan Dokter spesialis bedah saraf dari Rumah Sakit Siloam Semanggi/Mochtar Riady Comperhensive Cancer Centre atau MRCCC, Dr. dr. Agus Mahendra Inggas Sp.BS., nyeri kepala dan leher tidak bisa dianggap remeh. Karena apabila tidak diatasi dengan segera, dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan.
"Masyarakat harus memahami, kenapa rasa sakit kepala dan nyeri leher harus segera ditangani. Karena secara ilmu kesehatan, sakit kepala, misalnya adanya rasa pusing (biasanya) adanya gangguan keseimbangan contoh : vertigo dan lainnya. Sedangkan nyeri (sakit) kepala merupakan kondisi dengan adanya 'sesuatu' yang tidak normal dalam kepala. Jika hal ini dirasakan secara kontinyu, segera diperiksa ke rumah sakit. Jangan ditunda", tutur Agus Mahendra, Jumat (01/04/2022) melalui edukasi bincang sehat di Kanal Live Instagram MRCCC.
Nyeri kepala diidentifikasi menjadi Primer dan Sekunder. Primer adalah sakit atau nyeri kepala yang 'tidak diketahui' penyebabnya, adapun sakit kepala sekunder adalah sakit atau nyeri kepala yang diketahui penyebabnya.
Metode Penanganan
Adanya metode VAS ( Visual Analog Score) digunakan untuk mengukur intensitas dan 'kadar' dari nyeri kepala. Dan penilaian 'Frekuensi' nyeri kepala dirasakan juga menjadi penting untuk menegakkan diagnosa.
"Ini artinya, adalah kita harus waspada. Aapabila frekuensi nyeri kepala yang dirasakan semakin sering dan berlangsung dalam kurun waktu cukup lama," imbuh
Doktor Agus Mahendra Inggas, Spesialis Bedah Syaraf di Rumah Sakit yang terletak dibilangan semanggi, Ibukota negara ini.
Melanjutkan edukasinya, disebutkan pula agar masyarakat memperhatikan, apabila Nyeri kepala yang dirasakan disertai dengan beberapa atau salah satu gejala samping (yang mengikuti rasa nyeri tersebut), yaitu misalmya : suara serak, leher kaku dan menjalar ke bahu lengan, hingga penglihatan mata menjadi tidak fokus dan pendengaran terganggu.
"Karena nyeri kepala dapat sebagai indikator salah satu penyakit saraf yang serius, yaitu gejala timbulnya stroke, adanya tumor otak, kelainan pembuluh darah otak dan Infeksi otak. Ini berarti Diteksi dini dan penanganan medis segera diperlukan," tutur Doktor Agus Mahendra Inggas, Spesialis Bedah Syaraf di Rumah Sakit Siloam Semanggi yang terletak dibilangan semanggi ini mengingatkan kepada puluhan viewer yang mengikuti edukasinya.
Setelah penanganan melalui metode VAS, proses screening dengan Magnetic resonance imaging (MRI) masih dapat diandalkan. Atau bila perlu ditambahkan CT scan guna melihat kemungkinan kelainan di daerah otak. "Dan tindakan operasi, radiasi, kemoterapi yang akan dilakukan dokter ahli yang akan sangat tergantung jenis dan tingkat kesulitan Nyeri kepala sekunder yang terdiagnosa.," ungkap Doktor Made Agus Mahendra.
Disesi tanya jawab Spesialis bedah saraf ini menjawab;" Baik ada memang disebut nyeri kepala referal disebabkan karena kelelahan, stress, suara bising dan lainnya. Dapat diatasi dengan rutin berolahraga, istirahat cukup dan mungkin obat obatan resep dokter. Namun, kembali diingatkan agar selalu waspadai frekuensi dan intensitasnya. "
Dr.dr Made Agus Mahendra Inggas Sp. BS* menutup sesi singkat healthtalk kali ini dengan pesan : Segera bawa ke rumah sakit apabila mengalami nyeri kepala dengan kondisi seperti :
Luar biasa hebatnya dan mendadak, bertambah berat dengan cepat, penurunan kesadaran, Leher atau tengkuk nyeri hebat, disertai demam suhu tinggi dan beberapa kondisi yang dirasakan 'berbeda' atau kronis lainnya. (mar/rls)
Dapatkan berita terbaru terkini dan viral 2024, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online wiralodra.info melalui platform Google News.