Memahami Kode Etik jurnalistik (KEJ) bagi seorang jurnalis merupakan langkah tepat untuk menjalankan tugas jurnalistiknya, sehingga wartawan akan bekerja lebih professional.
Seperti yang disampaikan oleh Toni RM selaku pengacara pada saat usai mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurnalistik yang diselenggarakan oleh media online min.co.id. Rabu. 29/6/2022.
Toni menjelaskan, bahwa beberapa wartawan sering mengalami ancaman atau resiko hukum dalam pemberitaan, untuk itu dalam kesempatan Diklat yang bertemakan "Diklat Jurnalistik dihadapkan Hukum Positif" mengatakan sebagai wartawan yang mentaati Undang Undang Pers KEJ seorang wartawan tidak akan tersandung hukum.
Toni menyebut, saat pengambilan foto secara diam-diam itu tidak kena pidana dan dilindungi oleh undang-undang, selama itu untuk kepentingan publik, karena diatur dalam KEJ bahwa wartawan membolehkan untuk mengambil gambar dengan cara tertentu.
"Contohnya pengambilan foto saat investigasi untuk kepentingan publik," Terangnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama Agung Nugroho menuturkan, dalam Diklat tersebut merupakan langkah untuk memantapkan atau untuk mengingat kembali poin penting dalam dunia jurnailstik.
"Intinya profesionalisme itu menjadi hal yang penting bagi wartawan, supaya ketika menjalankan tugasnya bisa melaksanakan sesuai fungsi agar terhindar dari jebakan hukum pers yang makin banyak bisa mengambil celah dari setiap produk yang dihasilkan oleh jurnalis," Tuturnya
Hal senada juga disampaikan oleh Achmad Suharya selaku CEO min.co.id menuturkan, diadakannya kegiatan Diklat merupakan upaya untuk untuk mengantisipasi dan menciptakan wartawan profesional sangatlah tidak mudah, untuk itu kata Achmad dalam kegiatan diklat ini diharapkan bisa melahirkan wartawan yang profesional.
"Kami mencoba untuk melakukan kegiatan ini secara rutin dan secara continue, dengan harapan hasil dari kegiatan ini bisa menjadi implementasi sesuai dengan yang diharapkan menurut kaedah dan peraturan yang telah ditentukan," Ucapnya.
Dia berharap, dengan adanya kegiatan diklat yang diselenggarakan tersebut akan menjadi satu bagian dari profesi jurnalis menjadi lebih baik lagi. (*)
Dapatkan berita terbaru terkini dan viral 2024, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online wiralodra.info melalui platform Google News.