Indramayu - Delapan (8) Kepala Desa (Kuwu) di Wilayah Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu - Jawa Barat, diantarnya, Kades Limpas, Kades Arjasari, Kades Patrol Baru, Kades Mekarsari, Kades Patrol, Kades Bugel, Kades Sukahaji. Kades Patrol Lor, pada Rabu (28/9/2022) Mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarang (Stop BABS).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh UPTD Puskesamas Patrol di Aula Kantor Kecamtan Patrol hadir, camat Patrol Rusyad Nurdin. ST., M.Si. Kapolsek Patrol di wakili AIPTU Fatoni Mikhail. Kepala UPTD P2A /P3KB Hj. Leli Anggraeni dan delapan Kepala Desa (Kuwu) Se-Kecamatan Patrol.
Usai kegiatan Deklarasai ODF, Kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Patrol, dr. Hj. Siti Rokayah didampingi Camat Rusyad Nurdin. ST.M.Si kepada Kreator Jabar Menjelaskan, Deklarasi Open Defecation (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarang yang dilaksanakan merupakan upaya merubah prilaku masyarakat yang masih sering melakukan Buang Air Besar Sembarang, khususnya di wilayah kerja Puskesmsas Patrol.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang hadir, yang telah mensukseskan kegiatan Deklarasi ODF / Stop Buang Air Besar Sembarang yang kami laksanakan," ujarya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Desa atau Kuwu Desa Limpas, Cato didampingi Jamaludin dan Ahmad Rif'ai kepada Kreator Jabar mengatakan. Open Defecation Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarang yang dideklarasikan merupakan kesepakatan guna mewujudkan program Pemerintah.
"Kami akan melakukan upaya agar program tersebut bisa tercapai, dimana upaya yang akan kami lakukan yaitu, bekerja sama dengan Babinmas, Babinsa dan Apartur Pemerintahan Desa dengan melakukan Sosialisai atau himbauan kepada Warga untuk tidak Buang Air Besar Sembarang," terangnya (Dewa)
Dapatkan berita terbaru terkini dan viral 2024, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online wiralodra.info melalui platform Google News.