INDRAMAYU - Senyum gembira penuh keceriahan nampak disambut oleh Orang Tua dan Bunda PAUD juga Anak - anak Pendidikan Usia Dini (PAUD) Pelangi Desa Bongas Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, dengan kehadiran Camat Rohaedi bersama Kodir selaku Kepala Desa (Kuwu) Bongas didampingi Kasie Yanmas Rabu (31/8/2022) saat menyerahkan sebanyak 33 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Anak - anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pelangi.
Camat Rohaedi usai memberikan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Kreator Jabar mengatakan, pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 33 Anak - anak PAUD Pelangi Desa Bongas diberikan langsung kepada Kepala Desa (Kuwu) dan Kepala Desa langsung memberikan KIA kepada anak - anak / Bunda PAUD.
Rohaedi menambahkan, Kartu Identitas Anak (KIA) usia 0 - 5 tahun dan Anak usia 5 - 17 tahun wajib memiliki KIA, karena KIA sebagai Kartu Identitas anak sebelum memilik KTP, hal tersebut agar anak bisa mengakses layanam publik secara pribadi.
KIA sebagai data Penduduk, KIA juga memilik banyak manfaat bagi anak, diantaranya digunakan untuk keperluan persyaratan mendaftar Sekolah dan sebagai syarat mengurus perbankan bila anak ingin memiliki tabungan sendiri "Selain itu, KIA juga bisa digunakan sebagai syarat mendaftar BPJS dan lain sebagainya bagi anak,"jelasnya.
Dalam nuansa keceriahan Anak - anak PAUD Pelangi, disampaikan oleh Kuwu Kodir bersama Bunda PAUD dan Anak - anak PAUD Pelangi juga orang tua, mengucapkan Terima Kasih kepada Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina. (Dewa)
Dapatkan berita terbaru terkini dan viral 2024, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online wiralodra.info melalui platform Google News.