INDRAMAYU – Badan Anggaran DPRD Indramayu meminta perpanjangan waktu pembahasan KUPA APBD 2022 dan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas > Anggaran Sementara (KUA-PPAS) > RAPBD Tahun 2023 pada agenda Rapat Paripurna DPRD Indramayu, Jumat 26 Agustus 2022.
Penundaan waktu persetujuan APBD Indramayu tersebut disebabkan masih belum ada kata sepakat antara DPRD Indramayu dan Bupati Indramayu terhadap perangkaan kegiatan yang tercantum dalam dokumen RAPBD. Sejumlah masukan dan saran dari DPRD untuk penyempurnaan KUPA dan KUA-PPAS belum juga disetujui oleh eksekutif.
Padahal rapat paripurna sebelumnya dengan agenda yang sama sudah dilakukan pada 18 Agustus 2022 lalu, dan ditunda hingga 26 Agustus 2022 ini dengan harapan bisa ada kesepakatan. Tapi ternyata masih alot dan ditunda.
Dalam rapat yang digelar pukul 11.42 WIB dipimpin olehKetua DPRD Indramayu, Syaefudin didampingi Wakil Ketua Amroni dan Turah. Sementara Bupati Indramayu, Nina Agustina hanya diwakili Sekda Indramayu, Rinto Waluyo.
Rapat hanya berlangsung selama 15 menit selanjutnya ditunda. Jawaban Badan Anggaran DPRD Indramayu yang dibacakan oleh Wakil Ketua Amroni, mengisyaratkan rapat terpaksa ditunda kembali karena masih banyak yang perlu dibahas.
“Badan Anggaran minta tambahan waktu untuk pembahasan karena masih banyak yang belum sinkron. Jadi rapat paripurna saya minta ditunda,” kata Amroni dihadapan Rapat Paripurna
Penundaan untuk yang keduakalinya ini tentu sangat disayangkan. Karena lamanya pembahasan KUA-PPAS juga akan berdampak pada molornya pembahasan RAPBD 2023 dan APBD Perubahan 2022.
Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin mengatakan, pembahasan KUPA dan KUA-PPAS ini DPRD memang sangat hati-hati, mengingat beberapa perangkaan yang tertulis dalam dokumen butuh kehati-hatian DPRD. Untuk itulah DPRD banyak memberikan masukan kepada eksekutif, agar apa yang masuk dalam KUA-PPAS itu sesuai RJPMD dan aturan.
“Kami DPRD pada prinsipnya hanya menginginkan agar apa yang ada dalam KUA-PPAS itu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kalau tiba-tiba ada yang di luar itu tentunya kami pertanyakan,” tegasnya.
Syaefudin berharap penundaan untuk yang kedua kalinya ini akan segera ada titik temu. Penyesuaian perangkaan yang sudah mulai ada pergeseran dari TAPD, diharapkan ada kesesuaian pagu dan terbuka. Sehingga secepatnya hasil Banmus bisa ditindaklanjuti pada awal September 2022 nanti.
Sementara, Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu, H Ruswa menambahkan, penundaan dilakukan karena memang masih banyak poin-poin dalam KUA-PPAS yang belum sinkron.
“Banyak masukan dari dewan untuk perbaikan, tapi sepertinya belum bisa diterima oleh pihak eksekutif. Kami sebenarnya ingin mendengar jawaban bupati seperti apa,” ujar Ruswa.
Ia mencontohkan, ada rencana pemberian sepeda motor dari pemkab bagi 317 kuwu. DPRD justru mendorong pemberian berupa mobil siaga, karena akan lebih bermanfaat bagi masyarakat banyak. Lagi pula yang ada dalam RPJMD Visi Indramayu Bermartabat berupa kendaraan roda empat, bukan motor.
Sementara itu, Sekda Indramayu, Rinto Waluyo, ketika dimintai komenteranya terkait persoalan ini enggan bicara banyak. Rinto hanya mengatakan kalau masih ada yang belum sinkron antara legislative dan eksekutif, dan perlu dilakukan pembahasan kembali.
Kendati demikian, Rinto optimis pembahasan ini akan segera selesai, dan tidak mengganggu persiapan pembahasan RAPBD 2023 maupun APBD perubahan 2022.
“Saya optimis semuanya akan selesai tepat waktu,” punkasnya. (rls/adv)
Dapatkan berita terbaru terkini dan viral 2024, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online wiralodra.info melalui platform Google News.