Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Ketua DPRD Kota Bekasi H.M Saifuddaulah : Evaluasi Renja Dilakukan Agar Penyerapan Anggaran Terkontrol dan Sasaran Tercapai

Minggu, 11 September 2022 | September 11, 2022 WIB Last Updated 2024-04-11T10:52:59Z
    Share

 

EVALUASI. Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M Saifuddaulah saat memberikan sambutan dalam kegiatan Evaluasi Renja 2022. (Poto.Dokumen Humas DPRD Kota Bekasi, baru-baru ini. //foto:ist//


BEKASI- DPRD dan Sekretaris DPRD Kota Bekasi melakukan evaluasi rencana kerja (Renja) tahun 2022 dalam hal penyerapan anggaran. Evaluasi Renja 2022 telah dilakukan selama tiga hari dari tanggal 25 sampai 27 Juli 2022 lalu di Hotel Mercury, Sabang, Jakarta Pusat.

Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M Saifuddaulah mengatakan, evaluasi Renja dilakukan agar penyerapan anggaran tahun 2022 tidak seperti tahun 2021 yang dipandang sangat rendah.

“Jadi, realisasi kinerja kita tahun 2021 luar biasa menghasilkan kelebihan sehingga penyerapan anggarannya terkecil dari seluruh OPD yang ada. Semoga ini jadi catatan agar kita dapat mengoptimalkan kegiatan kegiatan yang sudah di susun sehingga penyerapan tidak seperti 2021 hanya 70 persen,” jelasnya pada Kamis (04/08/2022).

Ustadz Daulah sapaan akrabnya berharap, dengan dilakukannya evaluasi rencana kerja tersebut tujuan dan sasaran bisa tercapai.

“Hasil dari evaluasi renja, kita menugaskan kepada panitia kerja (Panja) untuk menyusun lebih rinci lagi kerangka kerja dari agustus sampai desember nanti,” ujarnya.

“Dengan waktu yang singkat dan padatnya kegiatan, semoga penyerapan bisa lebih maksimal,” imbuhnya.

Setelah dilakukan evaluasi, kata dia, ada beberapa hal yang perlu dilakukan seperti; efisiensi anggaran, pengurangan anggaran maupun penambahan anggaran.

“Hal itu dilakukan dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi dari Anggota DPRD Kota Bekasi dan akan dituangkan di APBD Perubahan tahun 2022,” tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan evaluasi Renja tahun 2022 diisi oleh pemateri dari Kementrian Dalam Negeri yakni Rikie selaku Kasubid Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dengan materi yang dibawakan terkait Pelaksanaan Permendagri No. 27 Tahun 2021.

Dan, kegiatan diikuti oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD serta Pejabat di Sekretariat DPRD Kota Bekasi dengan agenda membedah rencana kerja yang akan dilaksanakan, dan mengevalusi capaian kinerja dari Januari sampai dengan Juli 2022.(Adhikarya/Setwan)




Dapatkan berita terbaru terkini dan viral 2024, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online wiralodra.info melalui platform Google News.