Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Bertempat di Desa Patrol Baru dan Arjasari, Anggota DPRD Indramayu Sosialisasikan RAPERDA Desa Wisata dan Serap Aspirasi

Selasa, 18 Oktober 2022 | Oktober 18, 2022 WIB Last Updated 2024-04-11T10:52:38Z
    Share

 


INDRAMAYU -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, diantaranya, Eka Trilinda Ningrum. A.md dan Hj. Rini Yuliani. A.md dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Liyana Listia D. SE.,Mip dari fraksi PDIP dan  Bhisma Panji D. S.Si., apt dari fraksi PKS pada hari selasa (18/10/2022) menggelar sosialisasi  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Strategi Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata.

Sosialisasi Raperda Tentang  Strategi Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata yang dilaksanakan di dua (2) desa yaitu, Desa Patrol Baru dan Desa Arjasari Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu - Jawa Barat tersebut,  dihadiri Camat Patrol yang diwakili Sekcam, Jamaludin Kepala Desa (Kuwu) Desa Arjasari. Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Hj. Rini Yuliani didampingi Eka Trilinda Ningrum usai acara kepada Kreator Jabar mengatakan, tujuan sosialisasi Raperda Tentang Strategi Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata merupakan upaya dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan dalam penyusunan Raperda tersebut.

"Dalan sosialisasi Raperda, kamu ingin masyarakat mengetahui dan memberi tanggapan sebagai masukan kami dalam melanjutkan pembahasan Raperda di DPRD. Supaya saat ditetapkan jadi Perda nanti, benar-benar sesuai harapan masyarakat, " ujarnya.

Lebih lanjut Hj. Rini Yuliani mengatakan,  saat ini Pemerintah sedang menghidupkan sektor pariwisata sebagai upaya mendongkrak perekonomian masyarakat, dan secara regulasi Pengembangan dan pemberdayaan Desa Wisata akan turut serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya kepada masyarakat Desa.

"Wisata merupakan sektor unggulan dan sebagai salahsatu penggerak perekonomian masyarakat di daerah yang perlu dikelola secara sistematis, terencana, terpadu dan berkelanjutan," jelasnya.

Dijelaajan, sosialisasi Desa wisata yang dilaksanakan itu, untuk memberikan pedoman, arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak, khususnya kepada Pemerintah Desa, Tentang pemberdayaan dan pengembangan desa wisata.

Dikesempatan yang sama, Jamaludin kepala desa atau Kuwu Desa Arjasari kepada Kreator Jabar mengatakan, pihaknya selaku pemerintahan desa menyambut dengan adanya  program desa wisata melalui Raperda dan lainnya.  "Namun, kami juga sangat memerlukan dorongan  dari semua pihak, khususnya Pemerintah daerah. Karena bagi kami selaku pemangku kebijakan di Pemdes, akan selalu melaksanakan setiap program untuk merencanakan, menjalankan Destinasi wisata di desa kami dan mendukung sepenuhnya program pemerintah daerah. Sehingga bisa membuat desa wisata sesuai harapan, dan kami bisa mewujudkan adanya desa wisata didesa Arjasari,," jelasnya. (A.Satori - Dewa)




Dapatkan berita terbaru terkini dan viral 2024, trending terbaru, serta terpopuler hari ini dari media online wiralodra.info melalui platform Google News.